Kemajuan Rakyat, Bekasi
Keberadaan Proyek normalisasi Sungai di Kp. Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mulai mendapat sorotan dari warga desa dan instansi setempat, selasa 27/10/2020
Pasalnya, proyek kegiatan normalisasi yang di biayai pemerintah melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) yang begitu besar mencapai ratusan juta, tetapi proses pengerjaan yang terkesan tanpa kejelasan dan tidak transparan, teknis proses kegiatan juga begitu miris seperti kegiatan goloran, kini menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat maupun kalangan instansi di wilayah kp. Ceger Desa Sukadarma
“Ya, proyek normalisasi ini seperti proyek ‘siluman’, terkesan tidak transparan, sumber dan jumlah anggaran nya tidak jelas. Begitu juga proses nya pun seperti kegiatan goloran masyarakat, tidak adanya unit excavator untuk mengeruk lumpur” ungkap (wn) kepada awak media.
“Bukannya kami tidak terima kasih, dengan kepedulian pemerintah untuk pembangunan di desa kami, tapi yang kami harapkan setiap pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah, dimanapun itu, haruslah transparan, dan dilaksanakan sesuai dengan proses normalisasi yang ada di RAB, bukan seperti goloran atau kerja bakti sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan dapat mengakibatkan fitnah apalagi selaku rakyat kami juga berhak mengetahui,” pungkas WN.
Yusuf Supriatna Ketua Investigasi divisi DPN LSM KAMPAK-RI mengatakan kepada media Kemajuan Rakyat “bahwa dengan tidak adanya papan proyek, itu pun sudah melanggar aturan, walaupun itu hanya melanggar administrasi, tapi itu merupakan salah satu prosedur mendasar yang seharusnya bisa diaplikasikan, “Memang papan proyek itu, prosedur administrasi, tapi dari situ kita bisa melihat bahwa prosedur dasar saja tidak dilaksanakan, apalagi prosedur lainnya”
Lanjut Yusuf, ketika saya konfirmasi ke si pekerja, “ko proyek normalisasi dikerjakan seperti goloran begitu tanpa pakai alat berat excavator untuk mengeruk lumpur, anggaran nya kan mencapai ratusan juta??
Jawab pekerja “saya hanya pekerja pak, saya juga hanya disuru dikerjakan manual, saya dikasih waktu dalam satu minggu proyek normalisasi harus sudah selesai”
Lanjut Yusuf “Saya menilai, proyek normalisasi sungai tersebut sangat berpotensi terjadi praktek korupsi, hal tersebut bisa dilihat dari proses pengerjaannya yang terkesan tertutup dan dikerjakan dengan asal-asalan, seperti orang goloran, tanpa adanya excavator untuk proses normalisasi“
“Nah, kalau begini cara pengerjaannya, proyek ini berpotensi ada praktek korupsinya,” cetus Yusuf. (Davi)
Komentar