oleh

LSM Kampak RI Minta APH Mengusut Pengadaan Bibit Jagung Di Kecamatan Hutabayuraja Simalungun Sebab Diduga Tidak Sesuai

Kemajuan Rakyat, Simalungun

Program Bantuan Subsidi bibit Jagung yang di tekankan Pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian yang dibagikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik, Rabu 18/11/2020

Pasalnya bantuan subsidi bibit Jagung yang disalurkan oleh pihak pemerintah pusat ke daerah diduga sering dijadikan bahan bancakan oleh Kordinator dan Bagian Penyuluhan UPTD dan Ketua Kelompok Tani Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

Seperti hal nya yang terjadi di Nagori Pulobayu Huta Panambean Raja Hombang kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. bantuan berupa bibit jagung untuk perkantongnya para petani. dan yang anehnya lagi, Setiap Kelompok Tani harus mengeluarkan biaya Ratusan ribu, dengan alasan uang sewa Transport dan Upah bongkar muat bibit jagung tersebut, dari kabupaten ke Nagori.

Dan Juga Per kelompok tani, harus menyisihkan perbungkus kepada petugas Penyuluhan. ( PPL ). dan penerima Bantuan Bibit harus menebus sebesar Puluhan Ribu, padahal seharusnya bantuan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

Indra Pardede Sekjend Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia. (DPN LSM Kampak RI). angkat bicara “Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pertanian seharusnya di kawal ketat sampai kepada masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan,

Lanjut Indra “Terlihat kurangnya sosialisasi Dinas Pertanian kepada masyarakat sehingga masyrakat tidak tau kalau bantuan bibit jagung tersebut gratis, dan saya meminta agar Dinas Pertanian berperan lebih aktif untuk program bantuan tersebut”

“Untuk Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun harus transparan dalam persoalan ini, Ini bukan bantuan pribadi, tapi ini bantuan pemerintah,” pungkas Indra. (Team).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed