oleh

Pemasangan Paving Blok Jalan Dikawasan Pemukiman Kampung Biong Diduga Pengerjaannya Asal-asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Peningkatan jalan lingkungan, pemasangan paving blok dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kampung Biyong Bong Rt 002/005, Desa Pantai Mekar, Kecamatan, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, diduga tumpang tindih dengan coran jaling yang lama terlihat jelas. Senin (01/12/2020)

Dilokasi kegiatan pemasangan paving blok bekas coran jaling yang rusak tidak dibongkar.

Kontraktor pelaksana langsung saja mengampar pasir langsung memasang paving blok diatas bangunan jaling yang lama, disini nampak terlihat jelas dilakukan dengan sengaja tanpa perduli dengan hasil serta kualitas dan mutu selain pemasangan batu paving blok selupnya ada yang menggunakan besi ada juga yang engga menggunakan besi selup sisi pinggirnya.

Peningkatan jalan lingkungan yang dianggarkan dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan nilai Rp 178.395.800, yang dikerjakan oleh PT. Putra Baswara Semesta yang menggerjakan, diduga tidak sesuai spesifikasi dan RABnya.

Dengan mengunakan besi selup menggunakan ukuran besi 6,53 mili untuk gelang besi 5,06 mili, untuk menggunakan pasir urugnya tingginya 1 cm, sangat tipis menggunakan pasir urugnya, bagai mana nantinya jika beberapa bulan kedepan apakah bangunan ini akan kuat lama atau tidak.

Ditempat kegiatan awak media menemui salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, iya bener saya juga heran pinggir-pinggirnya ada yang dipasang besi, ada juga yang engga dipasang besi langsung aja dicor, ko bisa begitu dan bekas coran lamanya juga ndak dibongkar atau diancurin, saya mau negor pekerja takut salah ya udah saya diem aja, kata warga

Ketua divisi Dpn investigasi LSM-KAMPAK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia)

Mengatakan kepada awak media proyek ini diduga sudah melenceng dari spesifikasinya dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan meminta proyek ini agar dibongkar ulang mumpung baru tahap awal pekerjaan masyarakat juga menggap proyek ini tumpang tindih dan ada juga yang gamenggunakan besi selup untuk sisi pinggirnya langsung dicor.

Masih kata Yusuf seharusnya pihak pemerintah kabupaten Bekasi, bisa melihat ke lokasi kegiatan agar kontraktor tidak mengerjakan asal jadi dalam pengerjaan proyek untuk menghasilkan mutu kwalitas yang baik dan maksimal. Jelasnya.(H.Razali Barabo SE.).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed