Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibangun pada tahun 2022 yang bertempat di Kampung Kedung Bokor, RT 003 RW 004, Desa Pantaibakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga dinilai gagal perencanaan, Sabtu (30/12/2023).
Pembangunan tersebut, sangat lah diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih, bermanfaat dan sehat.
Namun sangat ironis, pembangunan Pamsimas yang bernilai mencapai ratusan juta rupiah menjadi sia-sia begitu saja tidak berfungsi dan tidak berkelanjutan sampai saat ini, dikarenakan hasil pengeborannya pun hanya mendapatkan air asin yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal itu pun dibenarkan oleh warga setempat yang enggan disebutkan namanya yang sangat-sangat kecewa terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan Pamsimas yang mangkrak dan tidak bermanfaat
“Betul kalau airnya asin betul bening tapi asin. Kalau saluran dari sini sampai ke raden sudah disalurkan, semua pipa sudah didalam semua,” ucap warga kepada awak media.
Diketahui pembangunan Pamsimas yang dikerjakan oleh Pengurus Kelompok Masyarakat (POKMAS) Bakti Tirta Mulya Tahun Anggaran (TA) 2022. Sumber Dana 90% Bantuan Pemerintah kepada masyarakat (BPM) Dengan Nilai Rp. 400.000.000. 10% Swadaya Masyarakat Rp. 4500.000. Jumlah Rp. 445000.000, dituding sudah merugikan lahan warga milik pribadi karena bangunan tersebut sudah berdiri dan tidak berfungsi.
“Untuk pengurus Ketua inisaial (NB) alias (BC) Bendahara (NM) Sekertarisnya (BE). Kalau menurut rugi saya rugi lahan enggak dibayar, orang katanya entar kerja sama,” cetusnya.
“Seharusnya bisa buat ngebangun yang lain ini nggak bisa karena ada bangunan ini, kita enggak berani ngebongkar kalau baru tiga sampai empat tahun mah takut kena sangsi,” jelasnya.
Dalam hal ini pembangunan Pamsimas di Desa Pantaibakti diduga sudah merugikan masyarakat, sangat disayangkan program Pemerintah justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, diduga jadi ajang korupsi berjamaah untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
Sampai berita ini diterbitkan pihat terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Di)
Komentar