Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas melalui Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan Musrenbang setelah sebelumnya dilakasanakan Murenbang tingkat Desa untuk tahun anggaran 2024.
Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukakarya dengan bertemakan peningkatan pelayanan publik dalam mewujudkan setabilitas ekonomi daerah dan konektivitas wilayah yang berkepanjangan dilaksanakan dihalaman Kantor Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/01/2024).
Dalam Sambutannya Camat Sukakarya H. Hanip S.SOs.MM. menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan, untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, sebagai Pemerintah Daerah kami juga berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kecamatan Sukakarya guna menciptakan pembangunan yang merata, Ucapnya.” Camat.
Lanjut Camat Hanip mengatakan bahwa digelar Musrenbang Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas usulan gedung pertemuan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.
Masih kata Camat Hanip Adapun dari Prioritas, yang sudah dimasukkan dalam usulan tiap-tiap Desa yang ada di Kecamatan Sukakarya, Musrembang tingkat Kecamatan ini digelar sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Musrenbang bertujuan untuk memperkokoh transformasi pembangunan melalui pengembangan SDM unggul dan perekonomian berkualitas, jelasnya Camat Hanip.
Dalam acara kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Sukakarya tersebut dihadiri PJ Bupati Bekasi yang terwakili, Camat Sukakarya H. Hanip S.SOs.MM, beserta jajaran, Koramil 10 Sukatani, Polsek Sukatani, Uryan Riyana ST.SH.MH anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, dan dihadiri Empat Kepala Desa, Desa Sukakarsa, Desa Sukamakmur, Desa Sukalaksana, Desa Sukaindah, Ketua BPD se-kecamatan Sukakarya, Ketua Karangtaruna, Ibu PKK, Ketua MUI, tokoh Pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
(Di)
Komentar