oleh

Dinkes Banten Tidak Siap Audensi Dengan Koalisi MAPPAk

Kemajuan Rakyat, Serang

Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPAK) koalisi yang tergabung dari Perkumpulan GMAK, PWOIN, GP3B, MPRI, Arak Banten, perwakilan banten melakukan audensi di kantor dinas kesehatan provinsi banten, Selasa,15-12-20

Dalam isi Audensi yang di lakukan di kantor dinas kesehatan provinsi Banten di lantai 3 yang di hadiri oleh kasubag Umum dinkes yang juga menjabat sebagai PPK di proyek pembangunan dan Sekdis Dinkes dr. Devina selaku penangung jawab beserta 2 orang pengawas konsultan proyek pekerjaan SR jiwa yang berada di Kecamatan Walantaka Kota Serang,

Audensi kali ini Koalisi mapak mempertanyakan masalah teknis dan dokumentasi pekerjaan RS jiwa yang menelan anggaran kurang lebih 8 milyar yang bersumber dari dana APBD sebagai pengguna jasa dinas kesehatan provinsi Banten di duga telah banyak merugikan negara yang pembangunan tersebut tidak sesuai Spek dan menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan Perwakilan provinsi Banten,

“Saeful Bahri selaku ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalisasi ( GMAKS )menyampaikan ketidak puasannya akan hasil audensi yang di lakukan karena apa yang di pertanyakan terkait teknis tidak di jawab satu pun dan kedepannya kami akan meminta untuk audensi ulang agar pihak dinas memepersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proyek tersebut serta kami akan melayangkan surat permohonan informasi

“Dr.Devina selaku sekdis pada saat audensi menjelaskan bahawa masalah proyek pembanguan RS jiwa tahap 1 sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan mengakui telah dipanggil oleh kejaksaan tinggi Banten terkait adanya laporan dari lembaga.

Namun semuanya sudah selesai dan adapun temuan kerugian Negara sudah di kembalikan ke Negara sebesar kurang lebih tiga ratus juta”ujarnya,

“Samsul selaku tenaga ahli dari koalisi mapak menyampaikan ketidak puasannya” sangat menyayangkan sekali pada saat audensi di situ hadir PPK dan pengawas ketika di pertanyakan terkait maslah teknis pekerjaan mereka tidak mau menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh peserta audensi.

Seharusnya mereka mengetahui terkait teknis pekerjaan di lapangan yang sudah di bayar oleh negara untuk mengawasi proyek tersebut.( red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed