oleh

Pengaspalan Jalan Sukatani Tenjo Tanpa Plang Proyek

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Kegiatan penggaspalan yang dikerjakan di Kampung Tenjo Laut Rt 002/001, Dusun satu, Desa Suka Karya, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikerjakan tanpa adanya pemgawas dan konsultan, diduga dikerjakan asal-asalan tanpa adanya pen nyemprotan terlebih dahulu. Rabu (16/12/2020)

Pada saat penggaspalan tidak dilakukan penyemprotan jalan, langsung di siram dengan perekat (werming) disiram seperti meyiram puhun bayem langsung ditaburi aspal tidak dilakukan penyemprotan pembersihan jalan terlebih dahulu.

Tim investigasi Lsm-Kampak-RI dan awak media pada saat dilokasi kegiatan melakukan pengukuran hasil penggaspalan yang hanya menggunakan Laston, tingginya hanya 2 cm, pas dilakukan pengukuran hasil penggas palannya.

Yusuf Supriatna Ketua divici Dpn LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) mengatakan kepada awak media Kemajuan Rakyat.id kegiatan penggaspalan tanpa terpasangnya papan informasi, kegiatan yang sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dikerjakan di Kampung Tenjo Laut, Jalan Sukatani yang dikerjakan terlihat jelas asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diduga dikerjakan tanpa adanya pengawasan konsultan pada saat kegiatan penggaspalan berlangsung. Jelasnya.(H.Razali & Team).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed