oleh

Kegiatan Pemeliharaan SMPN 1 Pebayuran Diduga Tidak Memikirkan Kualitas dan Abaikan K3

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pebayuran yang berlokasi di Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga kurangnya pengawasan serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (7/6)2024).

Dalam pantauan awak media dan Lsm Prabhu di lokasi, terlihat papan nama proyek oleh Pemerintah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Nomor: PG.02.02/20/46171352/SPK-PL/UPTD-III/DCKTR 2024. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 197,648,400, yang dilaksanakan oleh CV. ADHI JAYA PERSADA.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, yang mendatangi lokasi kegiatan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa ada dugaan kualitas pekerjaan tidak dipikirkan dengan baik dan pengawasan yang kurang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan baik bagi para pekerja maupun siswa-siswi yang akan menggunakan ruangan tersebut untuk belajar.

“Diduga pekerjaannya tidak memikirkan kualitas dan pengawasan yang memadai. Perlu segera diperbaiki untuk memastikan bahwa pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku serta menjamin keselamatan dan kenyamanan untuk belajar mengajar,” ungkap N. Rudiansah.

Ia juga meminta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan inspeksi menyeluruh guna memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku.

“Keselamatan dan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa-siswi,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, seorang pekerja di lokasi mengatakan bahwa rangka besi tidak dibongkar sepenuhnya karena akan disambung kembali setelah bahan baru tersedia, kata pekerja.

Lebih lanjut N. Rudiansah juga menemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Selain itu, rangka atap plafon bangunan hanya ditambal sulam dan menggunakan rangka lama yang dilapis rangka baru.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan, baik bagi para pekerja maupun bagi yang lainnya,” jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed