oleh

Proyek Jembatan Di Desa Karangharja Tanpa Plang Proyek Diduga Tidak Sesuai RAB

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Proyek Pembangunan Jembatan bertempat di Jln Teluk Bango, RT008/003 Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga dalam proses pengerjaan nya nampak asal-asalan dan tidak mengikuti Bestek (peraturan dan syarat suatu proyek). Sabtu (19/12/2020)

Terlihat dari hasil pantauan LSM Kampak – RI dan rekanan media Kemajuan Rakyat, proses pembangunan jembatan tersebut tidak mengikuti Bestek, terlihat keadaan proyek banjir tanpa adanya pemikiran dari pelaksana atau konsultan untuk dikeringkan dahulu, dengan begitu dikhawatirkan mutu dan kualitas bangunan jembatan tersebut sangat diragukan,

Yusuf Supriatna Ketua Investigasi LSM Kampak – RI (komite anti mafia pradilan dan korupsi republik Indonesia) divisi Dewan Pimpinan Nasional mengatakan “Proyek terkesan tertutup tanpa adanya papan informasi kegiatan terlihat ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang sudah disepakati, tanpa adanya keterbukaan informasi publik akan menjuru pada kecurangan yang akan berdampak pada mutu dan kualitas suatu bangunan.

Lanjut yusuf “Terlihat dilokasi untuk jarak antara gelang kerangka tulang terlalu jauh mencapai 27cm, kedalaman besi borpil hanya 2 meter, proses pengerjaan pun dilakukan saat banjir tanpa ada inisiatif dari pelaksan dan konsultan kegiatan, menurut saya apahkah mutu dan kualitas jembatan terjamin??

Yusuf meminta kepada pengawas konsultan kegiatan tidak tutup mata untuk hal tersebut, pengawas juga harus berperan aktif ketika kegiatan berlangsung, serta menindaklanjuti pelaksana kegiatan yang mencoba bermain curang dalam kegiatan berlangsung, kami meminta proyek jembatan ini dilakukan nya evaluasi ulang dan ikuti aturan bestek proyek.(H.Razali Barabo SE)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed