oleh

Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu diduga tanpa Konsultan Pengawas

Kota Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu diduga tanpa konsultan pengawas, Jumat (9/8/2024).

Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia  (LSM-SPI) Indra Pardede melakukan Investigasi dan Observasi dilapangan mengatakan Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan sebesar Rp.1.733.900.000,00 yang dimenangkan oleh PT. TRIJI ANUGRAH JAYA yang beralamat: Gedung IS Plaza L.8 R.801 Jl. Pramuka Raya No.150 Rt 009/Rw 005 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman Jakarta Timur – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta. untuk Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu.

Namun pelaksanaan pekerjaan tersebut sangat disayangkan dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Hal tersebut terlihat dilokasi pekerjaan pada saat pelaksanaan pekerjaan tampak terlihat para pekerja hanya 1 orang yang mengunakan Sepatu dan tidak ada yang menggunakan masker, ujar Indra.

Lanjut Indra, pada saat pelaksanaan pekerjaan diduga kuat pemenang tender tidak memiliki peralatan utama yang dibutuhkan seperti,  Concrete mixer kapasitas 0.35 m3 tidak ada dilokasi padahal peralatan tersebut adalah salah satu persyaratan yang mutlak menjadi pemenang tender. Mengaduk semen tidak menggunankan Concrete mixer kapasitas 0.35 m3 alhasil mengaduk semen dengan cara manual. Akibat kurangnya pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas  sehingga pekerja menggunakan bahan material bekas untuk bekisting sloof dan tapak pondasi. Saya meminta kepada Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi agar nantinya pada saat pembayaran dilakukan pemotongan.

Ditempat yang berbeda, Rusben Siagian LSM AMAN juga meminta Dinas Perumahan Kawasan  Permukiman dan Pertanahan Kota  Bekasi agar melakukan pengawasan maksimal untuk setiap pekerjaan agar hal seperti ini tidak terjadi untuk kegiatan kegiatan lainnya, lanjut Rusben Siagian meminta PJ Wali Kota Bekasi segera memberikan teguran keras kepada setiap SKPD  yang  pekerjaan fisik khususnya konstruksi agar selalu memasang papan proyek. Karena papan informasi itu penting bagi masyarakat agar masyarakat tau dari mana bantuan fisik tersebut.

Lanjut Rusben, dalam rangka memenuhi kebutuhan akan bangunan gedung Pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (stakeholders) untuk membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti sarana dan prasarana bangunan yang layak yang memenuhi syarat dan setiap pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu

memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat dijadikan teladan bagi lingkungannya serta berkontribusi positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan pengendalian dan pelaksanaan,

yang meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta tahap pemanfaatan, dan Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang ada diperlukan adanya

kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan pekerjaan Belanja Modal Rehabilitasi Kantor dan Penataan Halaman Kelurahan Margahayu diantaranya bersama kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas. Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed