Serang, Kemajuanrakyat.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melalui dr. Enik Hutmawati, MARS, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kab. Serang. Mengungkapkan bahwa tujuan jangka panjang dari kegiatan ini adalah menurunkan angka kematian Ibu bayi dan stunting.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan skrining kesehatan bagi remaja dan calon pengantin. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif oleh puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA), dengan dukungan dari Bapak Camat dan stakeholder terkait di puskesmas.
Saat ini, kebijakan belum sepenuhnya mewajibkan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pernikahan, sehingga tidak semua calon pengantin melakukan pemeriksaan. Untuk mengatasi hal ini, Dinkes akan mendorong peraturan dari Ibu Bupati yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pernikahan.
Tujuannya bukan untuk menggagalkan pernikahan jika ada masalah kesehatan, tetapi untuk mengelola dan menangani masalah kesehatan sebelum pernikahan, seperti memberikan tablet tambah darah bagi yang mengalami anemia atau menangani penyakit lainnya.
Dengan harapan, kehamilan akan lebih sehat, persalinan lancar, dan ibu serta bayi dalam kondisi sehat. Ini diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan komplikasi selama kehamilan dan persalinan.
Kegiatan ini melibatkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bapeda, DPMD, Dinsos, Kominfo, Dindik, Dinas KB, dan PUPR.
Acara diselenggarakan Aula TB. Suwandi Setda Kabupaten Serang (Jum’at, 23/08/2024).Dihadiri oleh 100 peserta, termasuk Kepala Puskesmas, Dokter Kibla, PJ Usekrem/ UKS/ PKPR, Camat, KUA, dan Ketua Abdesi. Tema kegiatan ini adalah memastikan skrining calon pengantin dapat dijalankan secara optimal dan berkolaborasi dengan stakeholder di kecamatan untuk mencapai penurunan kematian ibu dan bayi serta mengurangi stunting.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar