Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Perencanaan Gambar. Pada saat pelaksanaan pekerjaan tampak terlihat dilokasi tidak adanya konsultan pengawas dan pengawasan dari
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Minggu (25/8/2024).
Pelaksanaan pekerjaan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Yang dimenangkan oleh CV. Kevin Jaya Mandiri Kontraktor dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.939.021.000.00,- dengan nomor kontrak: PG.02.02/SPMK/PJL-DSDABMBK/2024.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, LSM AMAN dan LSM SPI.
Demikian menurut penuturan Tulus Rustam Purba Sekjen LSM AMAN, menuturkan dugaan bahwa adanya persekongkolan antara pihak kontraktor, konsultan pengawas dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disinyalir tutup mata terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini, dimana pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seperti kedalaman galian diduga kurang maksimal sehingga kuat dugaan kami adanya pengurangan volume ketebalan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Kalaun melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45 juga diduga adanya pengurangan Volume pungkasnya.
Tambah Rusben Siagian Selaku Ketua Umum LSM AMAN ketika dikonfirmasi dikantornya Minggu 25 Agustus 2024 mengatakan. Kuat dugaan kami, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Akan membayarkan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, dengan nilai Rp.201.240.000. Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. dengan nilai Rp.116.298.000. Kalau melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45, dengan nilai Rp.1.051.830.000. padahal pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan Perencanaan GAMBAR pungkasnya.
Ditempat yang berbeda ketika dikonfirmasi Indra Pardede selaku Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM SPI) mengatakan, hasil pantauan kami Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disinyalir tutup mata terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini. dimana pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Batas Kota Karangsatria – Gabus Rawa (Puloputer) ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Seperti kedalaman galian diduga kurang maksimal sehingga kuat dugaan kami adanya pengurangan Volume ketebalan Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur, Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Kalau melihat dari kedalaman galian kuat dugaan kami Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45, Pekerjaan Lantai Kerja Beton Ready Mix K.100, ujarnya.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perencanaan dimana ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi:
Pekerjaan Lantai Kerja Beton Ready Mix K.100 – Pekerjaan Bongkaran Beton Eksisting – Pekerjaan Jalan Beton Readymix FS 45 – Pekerjaan galian tanah dengan alat, Pekerjaan Lapis Pondasi Bawah Konstruksi Batu Kapur – Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dan Perkerjaan Pembesian Besi Polos mutu U 24, kuat dugaan kami inilah ruang lingkup yang akan dikerjakan oleh kontraktor melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, pungkasnya.
(Di)
Komentar