oleh

DPRD Kabupaten Serang Fokus pada Penetapan Pimpinan Definitif dan Agenda Penting di Akhir Tahun

Serang, Kemajuanrakyat.id-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Serang, Drs. Raden Lukman, M.Si, dalam wawancara bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id (13/09/2024), mengungkapkan bahwa proses penetapan pimpinan definitif DPRD masih dalam tahap usulan.

“Setelah pimpinan definitif dilantik, kami akan melanjutkan dengan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), tata tertib, serta langkah-langkah berikutnya untuk memastikan bahwa anggota dewan dapat menjalankan fungsinya dengan efektif,” ujarnya.

Drs. Raden Lukman menambahkan bahwa meski pengesahan pimpinan definitif berada di tangan Gubernur Provinsi, pihaknya yakin bahwa dengan koordinasi yang baik, Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan sesuai jadwal yang diharapkan. “Kami menargetkan akhir September untuk penetapan Perda APBD perubahan dan murni, serta sidang istimewa pada bulan Oktober bertepatan dengan HUT Kabupaten,” imbuhnya.

Dalam rapat pimpinan fraksi kemarin, telah disepakati untuk mengupayakan kegiatan perundangan sesuai kesepakatan. “Kami berharap ini menjadi awal dari komitmen dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Mengenai kendaraan operasional, Drs. Raden Lukman menjelaskan bahwa untuk sementara, anggota dewan akan memilih antara kendaraan atau tunjangan, mengingat kendaraan lama telah dipindahtangankan. “Kendaraan yang lama telah digunakan oleh pimpinan sebelumnya, sehingga untuk saat ini, kendaraan transportasi akan dialokasikan sementara waktu,” jelasnya. Dia juga menegaskan bahwa kendaraan operasional selama lima tahun melekat pada jabatan dan bukan diberikan, melainkan dibeli oleh pimpinan.

Terkait dengan SK ke Bank BJB untuk anggota dewan Kabupaten Serang, Drs. Raden Lukman mengungkapkan bahwa rekomendasi belum ditandatangani, sehingga urusan tersebut masih menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing anggota. “Laporan terkait SK ini belum ada di Sekwan,” tutupnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed