oleh

Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Lantik Cona Engrin Nanang Saefudin Sebagai Pj Ketua TP PKK dan Pj Ketua Pembina Posyandu Kota Serang

Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tine Al Muktabar melantik Pj Ketua TP PKK dan

Pj Ketua Pembina Posyandu Kota Serang Cona Engrin Nanang Saefudin di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024).

“Selamat kepada Ibu Cona yang baru saja dilantik, selamat bertugas dan diharapkan dapat meneruskan segala upaya yang telah dilakukan oleh Pj Ketua TP PKK dan Pj Ketua Pembina Posyandu sebelumnya,” ungkap Tine dalam sambutannya.

Tine juga berharap kepada Pj Ketua TP PKK Kota Serang dapat melanjutkan dan terus melakukan pembinaan kepada TP PKK tingkat Kecamatan agar dapat kompak serta bersinergi utamanya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di Kota Serang dan Provinsi Banten.

“Saat ini kita sedang fokuskan pada penurunan stunting dan pencegahan stunting baru, oleh karena itu mohon Ibu terus dapat bergerak bersama dengan para kader sehingga kita bisa memantau anak-anak stunting dan bisa pulih kembali seperti sediakala,” katanya.

Selanjutnya, kata Tine, dalam mengawal transformasi Posyandu saat ini. Mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan masyarakat dan aspek sosial.

“Mudah-mudahan Ibu dapat menjalankan amanah ini dan mampu menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu seoptimal mungkin,” imbuhnya.

“Kita ketahui PKK dan Posyandu merupakan mitra strategis pemerintah,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Tine juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan Nurhasanah Yedi Rahmat selama menjabat Pj Ketua TP PKK Kota Serang.

“Terima kasih atas kontribusi besar dalam menjalankan 10 pokok program PKK, Ibu telah sungguh-sungguh dengan kekompakan TP PKK Kecamatan sehingga dapat berkontribusi dalam program prioritas penurunan stunting di Kota Serang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Nomor 41/Kep/PKK.Prov/IX/2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Nurhasanah Yedi Rahmat sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Serang dan Pengangkatan Pj Ketua TP PKK Kota Serang Cona Engrin Nanang Saefudin. Serta Surat Keputusan Nomor 003/Kep/Posyandu/Prov/IX/2024 tentang Pengukuhan Pj Ketua Pembina Posyandu Kota Serang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed