oleh

Anggota DPD RI Hj. Ade Yuliasih: Sinergi LKKS dan Pemerintah Banten untuk Mewujudkan Kesejahteraan

Serang, Kemajuanrakyat.id-Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan pada Senin, (23/12/2024), Hj. Ade Yuliasih, SH, M.Kn, Anggota DPD RI/MPR RI menyampaikan pentingnya peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam memberdayakan masyarakat.

Menurutnya, untuk memberikan layanan yang optimal, LKS harus memiliki rasa peduli dan sosial yang tinggi, serta berfokus pada orang – orang yang membutuhkan bantuan.

“LKS ini adalah ujung tombak organisasi yang harus memiliki perhatian lebih terhadap masyarakat yang membutuhkan. LUAS sendiri, sebagai lembaga non-pemerintah yang mandiri, tetap memerlukan dukungan hibah dari provinsi Banten,” ujarnya.

Ade berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dapat memperkuat langkah LKKS dalam menanggulangi kemiskinan.

Meskipun mengentaskan kemiskinan 100 persen membutuhkan waktu dan tahapan, Ade Yuliasih optimis bahwa dengan peran aktif LKKS, masyarakat Banten bisa merasakan kebahagiaan dan kesejahteraan yang lebih baik. “LKKS tidak hanya membantu pemerintah dalam program sosial, tapi juga membina dan memberdayakan organisasi kesejahteraan serta mengurangi kesenjangan sosial,” tambahnya.

Selain itu, Ade Yuliasih menegaskan bahwa pengurus LKKS Provinsi Banten harus menjalankan fungsinya dengan sungguh – sungguh dan ikhlas, serta memberikan waktu, tenaga dan pemikiran untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ia juga berharap di bawah kepemimpinan KH. Mahmudi, LKKS Provinsi Banten dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan masyarakat Banten yang lebih sejahtera, damai dan bahagia.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus selalu mendengarkan dan memberikan masukan. Semoga dengan dukungan yang kuat, LKKS dapat bekerja lebih kompak dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program CSR,” harapnya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan bahwa untuk memastikan kegiatan sosial berjalan lancar, pengurus LKKS harus merancang program yang jelas dan terdaftar, serta membangun database yang terhubung dengan pemerintah daerah.

“Dengan adanya program yang terstruktur dengan baik, kami yakin banyak pihak, baik pemerintah maupun mitra swasta, akan ikut berkontribusi,” tuturnya.

Ade juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak selalu berupa uang, melainkan bisa berupa barang atau bentuk lainnya yang sesuai dengan regulasi yang ada. “CSR harus difokuskan pada barang atau bantuan yang benar-benar dibutuhkan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Dengan semangat yang tinggi, Hj. Ade Yuliasih berharap bahwa LKKS Provinsi Banten dapat terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan masyarakat Banten yang lebih sejahtera dan bahagia.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed