oleh

Ketua LKKS Provinsi Banten Bahas Program Tahunan untuk 2025

Serang, Kemajuanrakyat.id-Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Banten, Drs. KH. Mahmudi, M.Si., wawancara dengan wartawan di Serang, Senin (23/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa LKKS Provinsi Banten sedang merintis langkah awal setelah dua tahun vakum tanpa kegiatan dan dukungan hibah. Ke depan, LKKS akan menyusun program tahunan untuk tahun 2025, yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Drs. KH. Mahmudi berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi Banten, CSR, serta anggota legislatif yang mewakili Banten, seperti Ibu Hj. Ade Yuliasih, SH, M.Kn (DPD RI/MPR RI), H. Yandri Susanto, S.Pt, M.Pd (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), serta Plt. Kadis Dinsos Provinsi Banten, M. Agus Setiawan AW serta yang lainnya. Ia berharap dukungan ini akan menjembatani agar LKKS Provinsi Banten dapat eksis dan membantu berbagai program sosial yang ada di Banten.

“Banten dikenal dengan berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kami berharap LKKS bisa ikut berperan dalam membantu program-program pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten/Kota,” ujar Drs. KH. Mahmudi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesolidan pengurus LKKS dalam menjalankan program, serta kontrol lapangan yang ketat untuk memastikan bantuan dan program sampai tepat sasaran. Data yang akurat dari setiap Kabupaten/Kota juga menjadi fokus utama, serta kolaborasi dengan pihak CSR yang bisa memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesejahteraan sosial yang dikelola oleh LKKS. Kami juga berharap setiap Kabupaten/Kota dapat turun tangan langsung untuk membantu masyarakat yang mengalami kesenjangan sosial atau kekurangan lainnya,” tambahnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed