Serang, Kemajuanrakyat.id -Ketua Dewan Perwakilan Daerah Petisi Brawijaya Nasional (DPD PBN), RD Subagia S Brata, menyoroti pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 dalam wawancaranya dengan wartawan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, meskipun PIK 2 merupakan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, dampak bagi masyarakat dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama.
“PIK 2 itu memang sudah menjadi program yang dicanangkan oleh pemerintah, namun kita harus memastikan apakah program tersebut benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas atau hanya segelintir pihak saja,” kata Subagia. Ia menekankan bahwa jika proyek tersebut berpotensi merugikan masyarakat, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan.
“Jika proyek ini sudah terencana dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah proyek, maka kita harus mendukungnya. Namun, jika sebaliknya, kita harus tegas untuk mengoreksi dan memastikan bahwa semua pembangunan harus berdampak positif dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambah Subagia.
Sekretaris DPD PBN, Nur Eli Chairina, turut memberikan pandangannya mengenai PIK 2. Ia mengakui potensi proyek ini untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di Banten. Namun, ia mengingatkan agar harga tanah yang dibeli untuk proyek tersebut sesuai dengan nilai yang adil bagi masyarakat setempat. “Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan PIK 2 namun merugikan masyarakat, harga tanah harus sesuai agar masyarakat juga mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara DPD PBN, Sunu Tjatur Wandono, menegaskan sikap tegas DPD PBN terkait dampak lingkungan dari pembangunan PIK 2. Menurutnya, jika proyek ini tidak dikelola dengan baik dan merugikan masyarakat serta lingkungan, DPD PBN siap untuk menolak kelanjutannya. “Kami akan menolak dan bahkan siap untuk melakukan aksi jika proyek ini terbukti merugikan masyarakat. Kami berharap pemerintah bisa lebih peka terhadap dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sunu.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar