Serang, Kemajuanrakyat.id – Meskipun libur panjang perayaan Isra Mi’raj dan Imlek yang berlangsung selama tiga hari telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi, jajaran petugas Lapas Kelas IIA Serang tetap menjaga kewaspadaan dan tidak mengendurkan pengawasan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Serang, yang mendapatkan perhatian serius dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Pada 27 hingga 29 Januari 2025, dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian yang dipimpin oleh Elieser Indra selaku Kepala Seksi Keamanan Lapas (Ka.KPLP) bersama tim pengamanan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan semua aspek pengamanan berjalan optimal serta mencegah terjadinya pelanggaran seperti peredaran narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone oleh narapidana (HALINAR).
Elieser Indra dalam wawancaranya kepada wartawan. Minggu, (29/1/2025) menjelaskan, “Sidak ini adalah bagian dari perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Selain itu juga ingin memastikan bahwa Lapas Serang bebas dari HALINAR, serta memberikan peringatan dini terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi.”
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas (PLH) Kelas IIA Serang, Rudi Hartono menambahkan bahwa tujuan sidak bukan hanya untuk mencegah gangguan keamanan, tetapi juga untuk mempererat kekompakan antar petugas Lapas.
“Kegiatan ini bertujuan membangun integritas petugas Lapas. Kami ingin Lapas Serang menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga berintegritas,” ujarnya.
Rudi Hartono juga menekankan bahwa sidak tersebut bukan hanya langkah antisipasi, tetapi diharapkan menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan integritas di Lapas Serang.
“Terus berkomitmen untuk menjadikan Lapas Serang sebagai lembaga yang bebas dari gangguan dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya sidak secara rutin, Lapas Kelas IIA Serang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar