Jakarta,Kemajuanrakyat.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Polri berkomitmen untuk menjaga dunia usaha bebas dari ancaman kelompok tertentu yang memanfaatkan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi.
“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta mengganggu iklim investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya akan mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan organisasi mereka. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu dalam melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. “Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.
Polri mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dengan menggabungkan pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar