oleh

Proyek  Program Peningkatan Irigasi P3TGAI Di Sukadarma Diduga Gunakan Batu Bekas Untuk Pondasi Bawah

Kemajuan Rakyat, Bekasi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) di Jalan Kampung Pulosirih, Kampung Pulo Pandak, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumaha Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) diduga menyalahi aturan. Dalam proyek tersebut terdapat menggunakan batu bekasi dipasang kembali untuk pondasi bawah yang dibongkar dipasang kembali buat pondasi, bekas saluran drainase lama yang dipasang, seharusnya pembangunan peningkatan jaringan irigasi saluran air seharusnya dikerjakan secara menyeluruh menggunakan batu yang baru. Selasa (18/05/2021)

Selain itu, proyek tersebut seperti tak bertuan dan siluman. Dilokasi tidak ada papan informasi tentang kegiatan proyek (P3-TGAI) dari kelompok tani sengaja ditutup – tutupi pagu anggarannya dari masyarakat dan sosial kontrol, oleh rekanan pelaksana jelas untuk mengurangi volume pekerjaan demi meraup keuntugan yang lebih besar.

Tim Investigasi Lsm-Kampak-RI dan awak media mendatangi kelokasi kegiatan dan bertanya ke sipekerja untuk menanyakan kenapa batu lama dipasang lagi..? Jawab si pekerja batu yang lama dipasang buat pondasi bawah pa, dan kenapa pada saat bekerja tidak mengikuti prokes seperti pakai masker, yang sudah di anjurkan Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, saya ga dikasih masker, ucap pekerja.

Sangat terlihat jelas disengaja, bahwa proyek tersebut diduga mengabaikan aturan dan menggunakan bahan sisa bongkaran batu bekas dari bangunan drainase yang lama dipasang kembali.

“Memang benar, batu belah sebagai material yang digunakan merupakan sisa bongkaran saluran drainase yang lama untuk pondasi bawah, dan saluran drainase ini, semuanya pake batu yang lama untuk pondasi bawah, abang lihat sendiri saja karna bukti rekaman, Video ada disaya,” ungkap Yusuf Supriatna Ketua tim investigasi Lsm-Kampak-RI mengatakan ke awak media. Pada hari Jum’at (07/05/2021)

Awak media menemui salah Satu warga yang engan di sebutkan namanya warga setempat, membenarkan ada sebagain saluran drainase lama yang dibongkar dan batunya dipakai kembali buat pondasi bawah lalu ditimpah oleh adukan buat nutupin batu yang lama, sehingga batu bekas material lama masih dipakai buat pondasi dan pasirnya juga kualitasnya kurang bagus bagai mana akan kuat lama. Ucap salah satu warga.

Ketua tim investigasi Lsm-Kampak-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesaia) Yusuf Supriatna yang datang langsung kelokasi melihat sendiri batu – batu itu masih ada lumutnya dipasang buat pondasi bawah dan warnanya jelas beda dengan batu yang baru sekarang ini sedang dipasang membuat pondasi bawah dengan batu lama ditimpah dengan adukan untuk mengerjakan saluran air irigasi ini dari panjangnya saya bertanya ketukang kiri kanan 300 meter, tingginya 1 Meter,” jelasnya

Lanjut Yusuf seharusnya pendamping pengawas pelaksana mengarahkan pekerja agar mengikuti ajuran Pemerintah, terkait Protokol Kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19, yang sudah di anjurkan dan mengarahkan untuk memasang papan informasi dan menegur pekerja ketika memasang batu bekas bukan dibiarin hanya diliatin seperi tidak ada pungsinya. Tegas Yusuf

 

 

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed