oleh

Secara Virtual Musrenbang Kecamatan Sukakarya Usulan Tahun Anggaran 2023

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pelaksanaan Musayawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2023 di aula Kantor Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara Virtual, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan Musrenbang di hadiri tamu undangan di antaranya Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi dari Praksi Partai PKS Uryan Riana, Kepala Desa sekecmatan Sukakarya, Koramil Sukatani, Kapolsek Sukatani, Ketua BPD, Ketua TP PKK, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Sukakarya, Dinas Kesehatan Sukaindah, tokoh masyarakat dan unsur Forkompincam Sukakarya.

Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah – langkah pembangunan program kegiatan prioritas tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang di integrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten.

Tujuan Penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Camat Sukakarya Rusdi Azis S.IP, dalam forum rapat Musrenbang Kecamatan Sukakarya memaparkan usulan – usulan tiap – tiap desa untuk pembangunan tahun ini namun untuk skala prioritas pembangunan Kecamatan Sukakarya tertuju pada pembangunan normalisasi Kali Ciherang – Caringin yang kurang lebih 6 kilo meter dan sudah banyak tanah yang abrasi untuk itu Camat Sukakarya mohon kepada pemerintahan daerah untuk merealisasikan anggaran untuk pembangunan normalisasi Kali Ciherang – Caringin.

Rapat Musrenbang Kecamatan Sukakarya berjalan lancar sesuai dengan Protokol Kesehatan.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed