Serang, Kemajuanrakyat.id-Ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobbrak) menggelar pawai unjuk rasa hari ini, menuntut hak kerja yang layak dan jaminan kesejahteraan dari pemerintah.
Aksi pada Kamis, 19/09/2024 dimulai pukul 07.00 WIB di Alun – alun Kota Serang dan dilanjutkan dengan konvoi menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syech Nawawi Albantani, Curug. Para peserta kembali ke alun – alun pada pukul 13.00 WIB setelah melakukan aksi secara tertib dengan dibantu pengamanan dari pihak kepolisian.
Dalam unjuk rasa tersebut, para driver mendesak pemerintah untuk merevisi dan menambah pasal dalam Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 yang mengatur tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online. “Kami ingin tarif per kilometer naik menjadi Rp 11.200, mengingat tarif saat ini hanya Rp 8.900 untuk rute Serang – Cilegon – Merak,” ungkap Tisna, salah satu pengemudi.
Aksi ini juga menyerukan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan evaluasi terhadap aplikasi layanan ojek online, yang dinilai sering merugikan pengemudi. Para driver menekankan pentingnya peran mereka dalam menyediakan transportasi publik, terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh layanan pemerintah. “Dalam sehari, kami hanya bisa mengantar 11 penumpang dengan penghasilan bersih sekitar Rp 70 ribu, itu belum untuk bensin dan kuota,” keluh mereka.
Selain isu tarif, para pengemudi juga meminta perlindungan khusus bagi driver perempuan yang sering menghadapi risiko saat bekerja malam hari. “Kami berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan kami,” pungkas salah satu pengemudi.
Aksi ini menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan dan meningkatkan kondisi kerja bagi para driver ojek online di Banten.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar