oleh

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Demo Ke Kejati Banten, Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes.

Serang, Kemajuanrakyat.id_ Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari GEMAKO, MADA LMPI Banten, GEGER melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten Rabu 3/8/2022.

Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten agar mengusut kembali orang orang yang terlibat dan belum tersentuh hukum dimana mereka turut serta menikmati hasil dari dana bantuan hibah untuk pondok pesantren yang bersumber dari APBD Banten thn anggaran 2018-2020.

Dalam orasinya Agus Wilis selaku koordinator lapangan meminta segera agar orang orang yang terlibat didalam menikmati hasil bantuan untuk Ponpes ini segera ditangkap.Masih banyak oknum oknum yang terlibat tidak diperiksa dan masih bebas berkeliaran.

Maka dari itu kami dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi meminta:

1.Agar Kejati Banten membuka ulang korupsi dana hibah thn 2018-2020 pada Biro Kesra Banten 2. Mendesak Kejati Banten memeriksa ulang orang orang yang terlibat dalam korupsi dana hibah ini. 3. Mendesak Kejati Banten agar memeriksa mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Al Muktabar yang saat itu sebagai Sekda. 4. Mendesak Kejati Banten agar membebaskan pengembalian dari ponpes yang dapat bantuan hibah. 5. Mendesak Kejati Banten agar menegakkan hukum secara transparan . 6. Mengajak seluruh masyarakat agar mengawal kasus ini sampai tuntas.

Demikian Agus Wilis mengatakan didalam orasinya didepan gerbang Kejati Banten.

Hingga jam 11 pagi aksi demo damai inipun bubar dan kembali kekantor nya masing – masing seraya aparat kepolisian pun bubar dengan tertib.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed