Serang, Kemajuanrakyat.id-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, A. Rahmat Hidayat, ST., menyampaikan pandangannya terkait aksi demonstrasi warga Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang menolak keras rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.
Pernyataan ini diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Yuyi Rohmatunisa media online, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/1/2025).
Menurut Rahmat, pembangunan TPST merupakan kebutuhan mendesak bagi Provinsi Banten. “Secara prinsip, pengelolaan sampah terpadu ini memang sangat dibutuhkan. Saya yakin lokasi di Cileles dan Cikulur dipilih berdasarkan kajian dari Dinas PUPR dan DLHK,” ujarnya.
Namun, Rahmat tidak menampik adanya potensi kesalahan atau kekurangan dalam proses perencanaan maupun sosialisasi kepada masyarakat. “Jika terjadi penolakan, bisa jadi ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik, atau bahkan ada kesalahan kajian yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, pihak terkait dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. “Kita akan segera membicarakan hal ini dengan dinas terkait. Harus ada solusi yang saling menguntungkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” tuturnya.
Penolakan warga Desa Daroyon terhadap TPST mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut. Rahmat berharap proses komunikasi yang lebih intensif dan transparan dapat mengurangi kesalahpahaman yang terjadi.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar