oleh

Apes Maling Motor Di Cikande Ditangkap Warga Lalu Diserahkan Ke Polisi

-HUKRIM-1,367 views

Kemajuan Rakyat , Serang – Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial S (25) dan M (30) tertangkap tangan saat beraksi pakai kunci T mengambil motor Hotlan S berplat A 4516 EP dengan merk CB 150 Verza yang sedang parkir di depan kantor Koperasi simpan pinjam Miduk Jaya Abadi. Jalan Raya Serang- Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Rabu (19/5/2021) Jam 17:00 wib.

Menurut Dedi.S sebagai saksi ditemui Media online Kemajuan Rakyat mengatakan , saya melihat dari dalam ruangan aksi si pelaku tersebut.

” Ketika buka pintu, pelaku langsung melarikan diri dengan temannya yang sudah siap menunggu. Apes, mereka pun menabrak motor yang lain.Si pelaku pun dikejar warga hingga tertangkap. Kedua pelaku tersebut bulan -bulanan ketika dihajar oleh warga dan langsung diserahkan ke pihak yang berwajib ,”ungkap Dedi S.

Begitu juga saat dikonfirmasi Hotlan S pemilik motor tersebut mengatakan, masih bersyukur belum sempat motor saya dibawa kabur.

” Memang motor saya sudah pernah hilang dengan merk yang sama. Tapi kejadian ini sudah saya serahkan terhadap pihak polsek , ” ujar Hotlan pemilik motor.

” Harapan saya kiranya Polisi menindak terhadap kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku ,” tegas Hotlan menambahkan.

Sementara itu juga, Kasat Reskrim Polsek Cikande IPTU Desma Priyatna SH saat dikomfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

” Kedua pelaku tersebut sudah kami amankan dulu.Tinggal menunggu penyelidikan dan melimpahkan dalam pengembangan, “ujar Iptu Desma Priyatna SH.

” Pelaku juga dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian .Dengan kurungan 7 tahun penjara ,” ungkapnya.

” Harapan saya, agar lebih hati-hati parkir kenderaannya.Gunakan dengan kunci ganda ,” tutupnya.

( SAOR.S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed