oleh

Bawaslu Lebak Awasi Proses Tes Kesehatan Calon Pilkada dengan Ketat

Serang, Kemajuanrakyat.id-Firman Kiki, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa HPS Bawaslu Kabupaten Lebak, (Minggu,1/09/2024) mengawal proses tes kesehatan bagi calon peserta Pilkada Kabupaten Lebak di Gedung Garuda RSUD Banten. Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati, dan wakil bupati di seluruh Indonesia.

Setelah tes kesehatan selesai, RSUD Banten akan merilis informasi hasil tes tersebut. Proses ini menjadi acuan awal untuk menilai kesiapan fisik dan kesehatan calon pemimpin dalam pilkada mendatang. Bawaslu Kabupaten Lebak terus berkomitmen untuk memastikan kelancaran administrasi, termasuk pengumuman hasil tes kesehatan dan verifikasi berkas calon.

Firman Kiki menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang berkembang sejak era reformasi 1998 memberikan hak kepada setiap individu untuk memilih dan mengevaluasi pemimpin. Pilkada adalah alat evaluasi dan pemilihan pemimpin yang bertanggung jawab atas masa depan daerah.

“Sebagai masyarakat, penting untuk berkontribusi dengan hadir ke TPS dan menggunakan hak pilih. Proses demokrasi yang baik dimulai dari partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kiki. Ia berharap bahwa proses Pilkada kali ini akan menghadirkan pemimpin yang berkualitas melalui proses yang transparan dan berkualitas.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed