Serang, Kemajuanrakyat.id- Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menggeruduk kantor Gubernur Banten yang beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Raya Pandeglang Selasa 2/11/2021.
Para buruh ini meminta kenaikan upah kesejahteraan sebesar 13 0/0 yang selama ini mereka tidak dapatkan. Dan tidak hanya itu mereka juga meminta dicabut UU Onmibus Law yang mereka anggap undang undang ini tidak berpihak kepada para buruh malahan menguntungkan para pengusaha.
Dalam orasinya pemimpin buruh meminta agar gubernur menemui mereka, jangan ketika ada kepentingan politik Wahidin Halim ini menemui kami. Sekarang kami meminta agar gubernur datang. Kami hanya meminta agar gubernur bisa mewujudkan tuntutan kami.
Masih dalam orasinya pemimpin buruh meminta gubernur agar: 1. Tetapkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 8,95 0/0 2. Tetapkan kenaikan UMK se Provinsi Banten sebesar 13,5 0/0 3. Berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten pada tahun 2022.
Namun hingga berita ini ditulis, gubernur Banten Wahidin Halim tidak mau menemui para buruh diluar kantor gubernur.
Sehingga hal ini membuat para buruh kecewa. Dalam demo inipun puluhan anggota kepolisian dari Polda Banten mengamankan jalannya demo sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (Rey)
Komentar