Cilegon, Kemajuanrakyat.id – Dewi Wahyuni, SH seorang pengacara yang berdomisili di Perum Curug Asri, Blok G8, Cibeber, Kota Cilegon, melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Cibeber, Polres Cilegon. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di depan rumahnya hilang tanpa jejak.
Dewi, yang ditemui oleh wartawan setelah melapor, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurut Dewi, pagi hari sebelum berangkat bekerja, ia sempat menyiapkan sepeda motor untuk digunakan anaknya yang akan pergi ke sekolah. Sepeda motor tersebut diparkir dengan kunci setang terpasang. Setelah anaknya pulang dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, motor tersebut diparkir kembali di teras rumah dalam keadaan yang sama.
Namun, pada sekitar pukul 16.00 WIB, Dewi menerima kabar dari anaknya bahwa sepeda motor sudah hilang. “Saat itu, saya langsung menghubungi suami dan pulang ke rumah. Di rumah, saya meminta bantuan tetangga untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar rumah. Ternyata, dalam rekaman tersebut terlihat jelas ada seseorang yang mencuri motor saya,” ungkap Dewi dengan wajah kecewa.
Setelah mengetahui bahwa motor miliknya dicuri, Dewi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cibeber. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Dewi memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp19.000.000,-.
“Semoga pelakunya bisa segera tertangkap. Saya berharap masyarakat juga lebih berhati-hati dan lebih menjaga keamanan di sekitar rumah,” tambah Dewi.
Kasus ini tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/05/1/2025/Banten/Resor Cilegon/Sektor Cibeber dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
(Yuyi)
Komentar