oleh

Dari Dalam Pengadilan: Moch Ichwanudin Bicara Soal Proses Hukum dan Masyarakat

Serang, Kemajuanrakyat.id-Di kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang, Juru Bicara Moch Ichwanudin, SH, MH, menjelaskan berbagai kebijakan dan tugas lembaga peradilan kepada media dan masyarakat.

Dalam wawancara eksklusif bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Pada Kamis, 3/10/2024.

Ichwanudin menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum dan kontribusi Pengadilan Negeri Serang dalam memberikan pelayanan yang adil.

Ichwanudin menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi seputar kebijakan pimpinan kepada media dan masyarakat. Hal ini penting agar publik memahami substansi dari setiap perkara yang menarik perhatian.”

Ichwanudin juga menegaskan, meski pihaknya siap memberikan penjelasan terkait proses dan prosedur komentarnya terbatas pada hal – hal di luar materi perkara. “Kami tidak dapat berkomentar mengenai materi perkaranya, karena itu adalah wilayah kekuasaan kehakiman.”

Menghadapi tantangan modern, PN Serang aktif menggunakan media sosial untuk menjangkau masyarakat. “Kami memiliki akun Instagram yang dikelola oleh admin yang ditunjuk langsung. Melalui platform ini, kami menyampaikan kebijakan dan informasi kepada publik,” ungkapnya.

Moch Ichwanudin yang juga seorang hakim, merasa nyaman dalam perannya sebagai juru bicara. “Saya sudah cukup lama di posisi ini dan tidak ada intervensi dalam proses pengadilan. Kami menjaga hubungan baik dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ichwanudin menekankan pentingnya pemahaman hukum di masyarakat. “Pemerintah daerah perlu meningkatkan kesadaran hukum. Kegiatan penyuluhan hukum dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.”

Tentang sistem peradilan di Indonesia, Ichwanudin mengatakan, “Secara keseluruhan, sistem peradilan berjalan baik. Namun, kami berharap adanya perbaikan terus – menerus dalam penerapan hukum.”

Dari segi pengadilan, dalam setahun PN Serang menangani lebih dari 1.000 perkara, baik pidana maupun perdata. “Kami berharap masyarakat taat hukum agar jumlah perkara dapat berkurang,” pungkasnya.

Wawancara ini menunjukkan dedikasi PN Serang dalam menjaga keadilan dan transparansi di tengah tantangan yang dihadapi lembaga peradilan.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed