oleh

Demo Berdarah Di Banten 14 Ditangkap Dari Mahasiswa Hingga Pedagang

Kemajuanrakyat, Serang – Demo berdarah yang terjadi kemarin di Kota Serang persisnya di Kawasan Ciceri yang dilakukan para mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin  menimbulkan kerugian yang sangat dalam.

Hal ini karena adanya luka-luka baik dari kalangan mahasiswa dan juga dari kalangan aparat kepolisian khususnya dari Polda Banten.   Mereka saling serang hingga hujan batu tidak terelakkan.

Hingga akhirnya polisi mengamankan 14 orang dalam aksi tolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar di Kota Serang, Banten, Selasa (6/10).

Mereka diamankan berasal dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil. Mereka ditangkap karena diduga berbuat ricuh di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Serang, Banten.

“Selanjutnya (14 orang) akan ditetapkan tersangka, sampai dengan cukup bukti dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Fiandar, di Mapolda Banten, Rabu (7/10).

Dari mereka yang ditangkap berasal dari unsur mahasiswa sembilan orang, tiga orang pelajar, dan satu orang pedagang.

Polda Banten menuding aksi mahasiswa itu telah disusupi sehingga berlaku anarkistis. Pihak kepolisian akan mendalami motif dan peran 14 orang yang sudah ditangkap tersebut.

“Masih dalam pendalaman. Anggota kita juga terluka, Karo Ops dan Babinkamtibmas bocor kepalanya terkena lemparan batu. Akan kita dalami melalui reserse,” jelasnya.

Demonstrasi yang memblokir jalan itu berlangsung di depan kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, pukul 15.00 wib. Pembubaran massa pertama kali terjadi sekitar pukul 19.00 wib, saat mahasiswa menembaki polisi, TNI, masyarakat dan awak media dengan air mancur, batu, hingga bambu.

Pembubaran paksa demonstrasi mahasiswa berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Pembubaran dilakukan usai empat jam terjadi bentrok. Akses jalan Jenderal Soedirman di depan kampus UIN SMH Banten pun dibuka kembali untuk masyarakat umum. [red]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed