oleh

Dianggap Pemasukan Dari Pasar Rau Tidak Memadai Walikota Ancam Putus Kontrak

Kemajuanrakyat, Serang  –  Walikota Serang Syafrudin mengancam akan memutus kontrak kerja dengan pengelola Pasar Rau. Pasalnya penghasilan dari pengelola pasar ini tidak memadai bahkan terlalu kecil untuk ukuran  Pasar Rau.

Masa hanya Rp. 15 juta setiap bulan yang kita terima,bagaimana bisa menambah PAD kalau hanya segitu, ini mah terlalu kecil harus harus ditinjau ulang lagi kerjasamanya.

Kita evaluasilah kerjasama itu dan sejauh ini sudah kita buat kajiannya  Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Imam Rana tengah ditugaskan untuk melakukan kajian kerjasama tersebut. “Kalau memang hasil kajiannya harus putus. Kita putus!,” tegas Walikota Serang Syafrudin  Kamis (10/9/2020)

Menurut Syafrudin, penerimaan Rp15 juta setiap bulan itu terlalu kecil untuk disetorkan ke kas daerah. Padahal, Pemkot Serang berhak menerima 20 persen dari penghasilan PT PBP mengelola PIR. “Jadi sangat jauh sekali yang disetorkan,” katanya.

Langkah walikota ini didukung oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Bahkan, Budi menyebutkan Pemkot Serang telah menyiapkan panggilan untuk manajemen PT PBP. “Kita siapkan pemanggilannya. Tinggal administrasinya (surat-red),” katanya.

Dijelaskan Budi, selain temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, lambannya penataan pasar juga jadi alasan kontrak PT PBP harus dikaji ulang. “Masalahnya banyak. Pemkot tengah lakukan kajian,” jelas Budi.

Kata Budi, PT PBP telah menyatakan siap mundur sebagai pengelola PIR lantaran tak mampu memperbaiki fasilitas yang ada. Setelah kontrak PT PBP diputus, pengelolaan PIR diserahkan sementara kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagink dan UKM).

“Sambil menunggu pihak ketiga yang siap memperindah pasar dan membuat PIR memiliki daya tarik. Dimulai dari nol lagi,” kata Budi.

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT PBP Ovi Hurrotun Nufus mengaku masih berkoordinasi dengan Pemkot Serang. Sedianya, PT PBP mendukung program Pemkot Serang untuk menertibkan PKL di sekitar PIR.

Namun, untuk rencana pengambilalihan PIR oleh Pemkot Serang, Ovi enggan berkomentar. “Untuk itu (pengembilalihan-red) saya belum bisa wawancara,” ujar Ovi melalui aplikasi pesan WhatsApp. (red/rb])

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed