oleh

Diduga Ada Kepentingan Pribadi Program Rutilahu di Desa Sukakarsa

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pelaksanaan program Rutilahu yang berlokasi di Kampung Puloasem RT 02/003, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga Tabrak Aturan yang sudah ditentukan, Selasa (25/6/24).

Menurut Ketua DPD Lsm PRABHU Indonesia Jaya N.Rudiansah, hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan aturan yang sudah ditentukan diduga kemungkinan nuansa kepentingan politik atau kekeluargaan yang mempengaruhi realisasi proyek rutilahu tersebut. Salah satu contoh di mana rumah yang masih layak huni ko bisa dapet?.

“Rumah pun masih kokoh sehingga bagian lain tidak di perbaiki sepenuhnya dikarenakan masih kokoh, yang di perbaiki bagian el nya saja,” beber N.Rudiansah.

Dirinya menegaskan, kepada pihak terkait dan Dinas tersebut segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi guna memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi.

” Ya untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran atau tidak dan harus memberikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pentingnya transparansi dan dalam pelaksanaan program Rutilahu ini, yang seharusnya menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan.

“Kami LSM Prabhu Indonesia Jaya bersama awak media akan terus mengawal perkembangan program rutilahu terkait pelaksanaannya tersebut, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan benar-benar layak untuk menerimanya,” jelasnya.

Tak hanya itu, awak media pun menghubungi Ketua LPM Desa Sukakarsa melalui pesan WhatsAppnya untuk konfirmasi terkait program rutilahu namun tidak ada jawaban.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed