Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Sukatenang Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi pusat perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan tidak Transparan, Senin (10/6/2024)
Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap proyek ini dianggap sangat minim. Konsultan dan Pengawas proyek terkesan hanya menjalankan formalitas tanpa melakukan tindakan nyata di lapangan. Ditemukan bahwa papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi proyek tidak ada, diduga sengaja ditutup-tutupi dari masyarakat, ini jelas menunjukkan kelalaian yang tidak dapat diterima. Di samping itu, dugaan penggunaan bahan berkualitas rendah semakin memperkuat kecurigaan akan adanya kongkalikong antara kontraktor, konsultan, dan dinas terkait.
N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, saat dilokasi pemasangan lampu PJU kurang lebih ada 90 lampu, dari anggaran APBD T.A 2024 Dishub Kabupaten Bekasi, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini kare tidak transparan. Dengan Pengawasan yang sangat minim dan penggunaan bahan yang diduga tidak sesuai standar yang sangat merugikan masyarakat nantinya. Kami akan terus memantau dan mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Proyek PJU ini memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya. Masyarakat berharap dinas terkait dapat menegakkan standar dan aturan yang berlaku untuk memastikan kualitas dan keamanan pengguna jalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampak buruk nantinya terhadap kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tak bisa dihindari. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan, transparansi, dan penegakan standar yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pengguna jalan.
(Di)
Komentar