oleh

Diduga Hanya Mencari Keuntungan, Pengerjaan Jaling Di Desa Karang Mukti Dikerjakan Asal asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Hasil pekerjan Jalan Lingkungan (Jaling) di Kampung Kelender Rt 001/001, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hasil corannya banyak yang sudah retak. Rabu (30/12/2020)

Saat awak media dan Lsm-Kampak-RI monitor kelokasi sudah banyak yang retak-retak dan plastiknya dah pada keliatan bahkan untuk hasil ketebalan beton pun saat diukur bagian pinggir hanya 8 centi meter dan 10 centi meter sedangkan standarisasi spesifikasi jaling tingginya 15 centi meter, pada saat pelaksanaan pekerjaan hari jumat (11/12/2020)

Diduga akibat buruknya pengawas konsultan dan PPTK terhadap suatu pekerjaan yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten Bekasi tahun 2020, dan anggaran tidak jelas karna tidak terpasang papan informasi pada saat kegiatan, kini mulai terlihat dugaan adanya pengawas konsultan dan PPTK untuk memberi kebebasan pekerjaan jaling di Kampung Kelender kepada rekanan.

Di tempat terpisah ketua Yusuf Supriatna divici dpn investigasi LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia),” mengatakan setiap kegitan apapun yang bersumber dari anggaran Pemerintah harus trasparan guna mencegah adanya indikasi penyimpangan.

Sedangkan pemerintah tahun 2020 gencar melaksanakan kegiatan pembagunan Infrastruktur dan pembangunan lainnya untuk menciptakan hasil yang baik dan berkualitas di Kabupaten Bekasi, dalam hal ini untuk tim pengawas konsultan menjalankan tugas harus dengan baik sebagaiman mestinya.

Kebanyakan yang di temukan di lapangan rekanan kebanyakan melaksanakan proyek tidak memasang papan informasi kegiatan. Hal ini menunjukan ketidak trasparan yang sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seharusnya tim pengawas Dinas harus bertindak tegas kepada rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB atau Spesifikasi teknis, bila perlu jagan diberi kesempatan lagi bagi rekan yang semaunya melaksanakan pekerjaan proyek yang tak sesuai aturan harus di Blacklist. Jelasnya Yusuf(Davi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed