Bekasi,Kemajuanrakyat.id- Diduga pekerjaan rehab gedung puskesmas Bojong Rawalumbu Kota Bekasi dikerjakan asal asalan.
Hal ini terlihat dari pantauan dilapangan bahwa pembangunan rehab puskesmas tersebut banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan bahkan diduga tidak sesuai dengan spek.
Dalam pantauan terlihat ada nya pengurangan volume dalam pembesian. Dan tidak hanya itu kedalaman pondasi juga pantas dipertanyakan. Seharusnya pondasi lama harus diganti dengan batu kali yang baru namun kenyataannya masih dipakai.
Sehingga kuat dugaan pihak kontraktor sebagai pemenang kegiatan meraup keuntungan besar dan mengabaikan kwalitas bangunan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya terkait pondasi yang tidak dibongkar, sipekerja tersebut tidak mau menjawab, bahkan dirinya diam seribu bahasa.
Pihak pengawas dari dinas pun sepertinya kurang teliti dalam kegiatan pekerjaan proyek ini.
Plt.Walikota Bekasi ketika dihubungi melalui telepon selulernya hanya menjawab terima kasih infonya.
Hal ini lah menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat ada apa dengan pembangunan rehab puskesmas Bojong Rawalumbu Kota Bekasi ini jangan jangan ini ada permainan kongkalikong antara pihak dinas dengan kontraktor untuk meraup keuntungan.
Untuk sekedar informasi pihak Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi melakukan pembangunan rehab puskesmas Bojong Rawalumbu dengan nilai anggaran Rp 659.459.000.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi dan pemenang kegiatan ini adalah Cahaya Arif Saputra
Namum didalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut terindikasi ada nya kecurangan kecurangan yang bisa berakibat patal terhadap ketahanan puskesmas ini tentunya dapat merugikan masyarakat.
Hal ini lah perlu mendapat perhatian dari Plt.Walikota Bekasi agar selalu mengawasi segala kegiatan proyek yang sudah berjalan diwilayahnya demi kepentingan bersama.
Pun aparat penegak hukum harus bekerjasama dengan pihak Pemda Kota Bekasi agar melakukan monitoring dilapangan untuk mencegah terjadinya praktek kotor didalam pengerjaan proyek. (Arnold)
Komentar