oleh

Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Perpustakaan SDN 04 Cipayung Menyimpang Dari RAB

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Proyek Rehab Perpustakaan SD Negri 04 Cipayung, berlokasi di kampung Ciranggon RT002, RW001, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi yang dibangun oleh rekanan CV.Tri Karya Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 197.226.318 bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020 melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diduga terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. kamis (17/12)

Diharapkan Aparat Penegak Hukum seperti Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat melakukan pengusutan seperti audit ulang hasil kegiatan hingga tuntas guna mengantisipasi kerugian keuangan negara,

Doyok Seniper warga yang tinggal diseputaran proyek mengatakan kepada media Kemajuan Rakyat.id “saya melihat barbagai kejanggalan.

Seperti bahan material cat yang digunakan hanya cat kiloan, dan untuk bagian lantai menggunakan keramik iketan alias (keramik BS) proses pengerjaan pun tidak dikerjakan sebagaimana anjuran teknis (juknis) seperti tidak mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) kerja yang telah disepakati”

Yusuf Supriatna Ketua Investigasi, Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (Lsm – Kampak – Ri) Dewan Pimpinan Nasional Mengatakan kepada media Kemajuan Rakyat saat berjumpa dilokasi kegiatan.

“Hasil temuan dilokasi kegiatan terlihat material yang digunakan jauh dari standar SNI, terlihat seperti cat yang digunakan saja hanya cat kiloan, serta keramik untuk bagian lantai yang digunakan keramik iketan alias keramik BS,lanjut Yusuf .

“Bilamana suatu pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara, dalam penggunaan dari segi material tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang di RAB ini bisa merugikan pemerintah serta masyarakat seperti siswa pemanfaat proyek tersebut, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang negara”

“Kami meminta proyek rehab perpustakaan ini harus dievaluasi ulang dan dilakukan nya pengawasan yang ketat dari pihak Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang. Cetus Yusuf.( Davi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed