Serang, Kemajuanrakyat.id_ Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten Suparman Junaedi meminta Kejaksaan Tinggi Banten agar segera mengusut persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang
Demikian diungkapkan Suparman kepada Kemajuanrakyat.id di Serang Rabu 20/April 2022.
Hal ini perlu dilakukan agar semuanya bisa terungkap secara terang benderang.
Sebab ini sudah termasuk pencurian berjamaah yang dilakukan para oknum oknum pejabat samsat tersebut.
Memang secara administrasi dari hasil pencurian sekitar 6 M katanya sudah dikembalikan lagi ke kas daerah, tapi secara hukum persoalan belum bisa dibilang selesai.
Maka untuk itu kami minta Kejaksaan Tinggi Banten agar segera mengusut nya. Karena ada kejanggalan yang sangat aneh.
Masa dalam beberapa hari uang hasil penggelapan senilai 6 M langsung bisa dikembalikan.
Ini luar biasa siapa orang yang bisa menalangi uang sebanyak itu kalau tidak ada yang membekingi, ini lah yang membuat kita heran, ungkap nya menambahkan. kan.
Untuk sekedar diketahui adapun modus operandi para pelaku untuk mengemplang uang setoran pajak kendaraan bermotor adalah dengan cara mengubah catatan setoran pajak BBN 1 (Bea Balik Nama 1) yang harusnya masuk ke kas daerah sebesar 12,5 persen dari Nilai Jual Kendaran bermotor (NJKB) menjadi BBN 2 yang hanya menerima setoran pajak sebesar 1 persen dari NJKB.
Kepala Bapenda Banten Opar Sohari membenarkan, diduga otak dari pelaku pengemplang uang setoran pajak di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang adalah seorang Kasi dan 3 orang stafnya.
”Justru pak Bayu (kepala UPTD Samsat) yang melaporkan kasus ini pertama kali kepada kami untuk segera dilakukan pemeriksaan,” ujar Opar.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau Inspektorat, ke 4 orang pelaku tersebut mengakui perbuatanya dan bersedia mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp 6 miliar ke kas daerah.(red)
Komentar