Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan Infrastruktur Drainase, Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Diduga Dikerjakan asal-asalan (yang penting jadi) demi mendapatkan keuntungan yang cukup pantastis, hal ini tentunya menjadi pusat perhatian Masyarakat dan Publik,” Selasa (16/11/2021)
Pasalnya, saat kegiatan pembangunan drainase saluran air berlangsung tidak terlihat adanya galian pondasi sebagai penguat dasar bangunan, hal ini bisa menurunkan mutu dan kualitas sebuah bangunan.
Hasil Pantauan Awak media dan LSM dilapangan, terlihat dengan jelas ada kejanggalan, dari penyusunan batu, tidak tersusun dengan rapih sebagaimana mestinya, hanya di pendem dalam lumpur diduga kuat pembangunan drainase, tidak mengikuti mekanisme pelaksanaan pembangunan sebagaimana mestinya dan papan informasi pun tidak terpasang anggaran apa yang sedang di kerjakan.
Salah satu warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi awak media ini bersama tim, Mengatakan, pembangunan yang ada dikampung Pulotiga adanya pembangunan semerawut, sudah terlihat jelas, dari penyusunan batunya dan tidak sesuai pada Drainase pada umumnya.
“Menurut saya pa, pembangunan Drainase itu, tidak akan bertahan lama, pasti hancur, apalagi saat musim hujan turun, saya sangat merasa kecewa dengan ada pembangunan yang dikerjakan asal-asalan itu, anggaran juga saya ga tau anggaran apa itu yang di kerjakan, ujarnya.
Sangat disayangkan, kurangnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, baik dari tingkat pihak Kecamatan, pendamping Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD) diduga kuat seakan tutup mata, dan tidak ada ketegasan dalam pengawasan pembangunan infrastruktur Drainase tersebut.
Ditempat terpisah, Ketua divici tim investigasi DPN LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) Yusuf Supriatna angkat bicara terkait Pembangunan Drainase Desa Banjarsari, “Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara, apa lagi pekerjaannya yang tidak trasfaran terkesan di tutup-tutupi dari masyarakat.
Didugs anggaran lumayan besar itu, seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan diwilayah pedesaan menjadi mubazhir dan tidak akan kuat tahan lama.
Mirisnya pengawasan seakan menjadi kesempatan atau celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri.
Pembangunan drainase yang saat ini sedang dikerjakan pelaksanaannya terkesan asal-asalan. Entah akibat kurang pengawasan, atau memang di sengaja sehingga hasil pembangunan seperti itu.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Banjarsari, tidak dapat dikonfirmasi.
(Di)
Komentar