Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Bekasih diduga lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3. Jumat (21/10/2021)
Salah satunya pemeliharaan bangunan dan lingkungan, pembangunan pemagaran kantor Kecamatan Cikarang Timur, yang tampak mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi Covid-19.
Bedasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan CV NASHOMOSHE ENGINEERIN, dengan anggaran APBD Kabupaten Bekasi 2021 melalui Dinas Cipta Karya Dan TATA Ruang PEMERINTAH KAB. BEKASI, Rp 780.533.000,00.- pada waktu pelaksanaan 85 Kalender, proyek pembangunan pagar kantor Kecamatan Cikarang Timur.
Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan pemagaran Kantor Kecamatan Cikarang Timur tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.
Awak media menanyakan kesalah satu pegawai proyek pekerja mengatakan bahwa kalau K3 ada dikontraktor ada pa, kalu kita orang kerja tidak tau aturannya, kalau ada dana seftinya, kalau saya hanya pekerja di suruh kerja ya, kerja. Ucap pekerja. Padahal sangat penting kelengkapan pelaksanaan keselamatan kerja. Sangat di sayangkan Hal serupa di lapangan pada proyek pembangunan pagar Kantor Kecamatan Cikarang Timur, yang terpantau sejumlah pekerja mengabaikan K3.
Yusuf Supriatna Ketua divici tim investigasi Dpn LSM-KAMPAK-RI, (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) mengatakan kami sudah liat kelokasi dan kami foto pemasangan besi diduga tidak sesuai spek untuk kontruksi pagar, selain itu juga pantauan dilokasi pengerjaan proyek pemagaran, terlihat para pekerjanya tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari baju rompi, helm hingga sepatu, pekerja proyek sehingga diduga kontraktor mengabaikan manajemen Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pungkas, Yusuf.
(Di)
Komentar