Serang, Kemajuanrakyat.id- Ketua LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten Iwan Setiawan meminta Kejaksaan Tinggi Banten agar mengusut tuntas kegiatan pengadaan TIK tahun 2021 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, sebab diduga bermasalah.
Pengadaan TIK tahun 2021 yang bersumber dari anggaran APBD Banten senilai 22 M ini diperuntukkan untuk bidang SMA banyak ditemui kejanggalan dilapangan khususnya soal spek dan jumlah barang yang dikirim kesekolah sekolah.
Demikian diungkapkan Ketua LSM FKMB Iwan Setiawan kepada media online kemajuanrakyat.id Rabu 28/9/2022 di Serang Banten.
Dalam penjelasannya Iwan Setiawan mengatakan bahwa temuan di lapangan ke beberapa sekolah SMA yang mendapat bantuan barang TIK ini ditemukan banyak kejanggalan kejanggalan yang diduga bisa merugikan keuangan negara.
Maka untuk itu kita minta Kejati Banten agar mengusut nya. Karena hal ini bisa dikategorikan merugikan keuangan negara.
Masih kata Iwan dalam waktu dekat ini kita akan menyerahkan laporan pengaduaan (lapdu) ke Kejati Banten, agar jelas persoalan nya biar terang benderang, karena pengadaan barang TIK ini menggunakan uang negara tentu harus dipergunakan dengan baik sesuai dengan peruntukannya, ungkap Iwan menambahkan. (Red)
Komentar