oleh

H. Jalal Abdul Nasir Ajak Kader PUI Melek Media Sosial dalam Acara Taklim Ishlah

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – H. Jalal Abdul Nasir, anggota DPR RI Fraksi PKS, hadir dalam acara Taklim Ishlah dan Sosialisasi Muktamar Persatuan Ummat Islam (PUI) 2025 yang berlangsung di Yayasan Mutiara Qolbu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan ini, H. Jalal memberikan motivasi dan arahan penting kepada kader-kader PUI Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/11/2024.

Hal ini di sampaikan H. Jalal saat acara Taklim, perlunya kader PUI untuk aktif dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat dakwah modern. “Untuk menghadapi tantangan zaman, kader PUI harus melek media. Media sosial adalah sarana penting untuk memperluas dakwah ke berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda. Dengan begitu, kiprah PUI di bidang pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial akan semakin dikenal,” ujar H. Jalal.

Acara yang bertujuan memperkuat pemahaman kader PUI ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk KH. Nazar Haris, M.Ba (Wakil Ketua Majelis Syuro PUI), Ahmad Falahudin (Ketua Pemuda PUI Pusat), KH. TB. Hamdani Halimi, Lc., M.M (Ketua Umum PUI Kabupaten Bekasi), serta Ust. E. Dadang Koswara, S.Pd.I (Wakil Ketua PUI sekaligus Ketua Panitia Taklim Ishlah).

Disampaikan juga oleh Mohammad Romli, S.Pd.I, Ketua Bidang Humas PUI Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa acara ini merupakan program turunan dari DPP dan DPW PUI. “Kami ingin kader PUI memahami perannya dalam menjaga kemurnian akidah umat dan memaksimalkan potensi mereka untuk kebaikan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Lusi Rahmawati Faizal, istri calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 2, yang memberikan dukungan atas program-program PUI.

Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan kader PUI dapat semakin adaptif terhadap perubahan zaman dan berkontribusi lebih besar dalam dakwah serta pembangunan masyarakat melalui berbagai bidang.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed