Bekasi, Kemajuanrakyat.id -Perihal kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Karangbahagia yang berangkat ke Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Study Tiru, sontak menjadi perhatian ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PWRI) Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Bekasi, Rabu (27/09/2023).
Dalam Keterangannya Ketua DPC PWRI Kabupaten Bekasi Erwin Sugandi mengatakan, bahwa BPD Kecamatan Karangbahagia yang terdiri dari 8 Desa yaitu Desa Karangsentosa, Karangbahagia, Karanganyar, Karangsatu, Karangmukti, Karangsetia, Karangrahayu dan Sukaraya melakukan study tiru pada tanggal 22 – 24 September 2023 ke Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
“BPD Kecamatan Karangbahagia menghabiskan biaya yang cukup besar dengan nilai perDesa Rp 47 Juta ditambah 8 Desa, jumlahnya sekitar Rp 376 Juta.
Sementara dengan jumlah nilai yang cukup besar, manfaat apa yang bisa diambil oleh BPD disana untuk diperbuat di wilayah sendiri. Jadi harus ada yang bisa diimplementasi untuk kepentingan kemajuan di wilayah Kecamatan Karangbahagia,” Kata Erwin S.
Lanjut Erwin S, jika itu study tiru berkaitan dengan Desa wisata, maka seperti apa yang patut diterapkan di wilayah Desa yang ada di Kecamatan Karangbahagia, agar tidak lagi terkesan bahwa BPD melakukan kegiatan ke luar daerah hanya untuk sekedar jalan-jalan, Pungkas Erwin S.
Camat Karangbahagia Karnadi ketika dikonfirmasi tentang kegiatan BPD tersebut yang melakukan study tiru ke Jawa Tengah mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui akan hal itu dan sudah menjelaskan ke pihak Forum BPD Kecamatan Karangbahagia tentang kesiapan tersebut.
“Lanjut Camat Saya sudah tanyakan apakah siap segala sesuatunya jika berangkat ke sana Jawa Tengah, terus saya nanti akan memintakan laporan kegiatannya disana juga seperti apa,” Terang Karnadi.
(Di)
Komentar