oleh

Kapolda Banten Tindak Tegas Kapolsek Cinangka dan Dua Anggota Melalui Mutasi

Serang, Kemajuanrakyat.id-Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto telah mengambil langkah tegas dengan memutasi Kapolsek Cinangka AKP AIK beserta dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI, sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Mutasi ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.

Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/26/I/KEP./2025 yang diterbitkan Selasa, (7/1/2025) menyatakan bahwa ketiga personel tersebut dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten selama proses pemeriksaan.

Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap personel Polri menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi. “Kapolda Banten menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” ujar Didik.

Komitmen Kapolda Banten yang tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan disiplin.

“Tindakan tegas akan selalu diberikan terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami akan terus mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Didik.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya masih berlangsung untuk memastikan apakah pelanggaran yang diduga memang terjadi.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed