Serang, Kemajuanrakyat.id- Kejaksaan Tinggi Banten menggelar acara bedah buku dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Kamis, (5/12/ 2024), di Convention Hall Lantai 1, Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kota Serang.
Acara yang mengusung tema “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara” ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH., MH., Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT., serta para pejabat tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku ini bertujuan untuk memperkuat reformasi hukum serta upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia hendaknya tidak hanya seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Siswanto.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber – narasumber kompeten, seperti Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Untirta, Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., Advokat/Konsultan Hukum, serta Muhamad Romdoni, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Untirta, yang bertindak sebagai moderator.
Melalui bedah buku ini, diharapkan dapat terungkap kajian mendalam mengenai mens rea dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Hal ini juga bertujuan untuk memperjelas pembagian antara hukum pidana dan administrasi negara dalam konteks penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara.
“Semoga buku ini dapat menjadi literasi penting dalam bidang hukum dan memberikan manfaat dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi,” tambah Kajati Banten.
Acara ini juga diharapkan dapat memberi kontribusi akademik yang signifikan dalam penguatan reformasi hukum di Indonesia, serta memberikan masukan konstruktif bagi penulis dalam penyempurnaan karya ilmiahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang akan mencapai puncaknya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Pada, 9 Desember 2024.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar