oleh

Kepala Kantor Imigrasi Serang: Program Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah Perdagangan Orang

Serang, Kemajuanrakyat.id-Hasrullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, dalam wawancara bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online pada Selasa, 24/09/2024 di Aston Hotel.

Menjelaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian dan mencegah praktik perdagangan orang. Program ini khususnya menyasar calon pekerja migran.

“Desa Binaan Imigrasi adalah kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa, di mana perangkat desa menjadi perpanjangan tangan kami dalam menyampaikan informasi terkait keimigrasian,” ujar Hasrullah.

Dengan fokus pada masyarakat usia 18 tahun, program ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Hasrullah menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa generasi muda tidak terjebak dalam iming- iming yang menyesatkan.”

Meskipun program saat ini lebih bersifat pembinaan, ke depannya akan ada berbagai inisiatif, termasuk pemberian bibit tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat desa. “Kami belum menghadapi tantangan signifikan, dan masyarakat menyambut baik program ini,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama yang berada pada usia produktif, tentang bahaya perdagangan manusia. “Kami berupaya mendukung dan memberikan edukasi agar mereka tidak terpengaruh oleh oknum yang mencoba memperdagangkan mereka ke luar negeri.”

Saat ini, pelatihan untuk penduduk lokal belum tersedia, tetapi Hasrullah mengungkapkan rencana kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

Desa binaan pertama terletak di Kecamatan Tirtayasa dan Padarincang, diikuti oleh Lebakwangi dan Kasemen. “Program ini baru berjalan dua tahun, dan kami berharap dapat terus melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Hasrullah.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan waspada terhadap praktik perdagangan orang dan PMI non prosedural.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed