oleh

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Jalin Silaturahmi ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Dalam upaya mempererat hubungan dan membuka ruang diskusi tentang isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama awak media, mengunjungi Mochammad Dendy Aprijal, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi II. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025).

“Mochammad Dendy Aprijal dalam kesempatan ini menyambut hangat kedatangan N. Rudiansah dan awak media serta memberikan penjelasan mengenai peran penting yang dimiliki oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dalam pengawasan berbagai sektor, termasuk Pertanian, Perdagangan, dan Pariwisata.

Menurut Dendy, Komisi II bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan anggaran daerah, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta Rencana Pembangunan Tahunan (RPT), dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Komisi II memiliki peran strategis dalam membahas rancangan peraturan daerah dan memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menampung aspirasi masyarakat yang kemudian kami sampaikan ke forum legislatif,” ujar Dendy.

N. Rudiansah mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Dendy Aprijal, serta mengatakan bahwa diskusi ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat mengenai peran dan tanggung jawab anggota DPRD, khususnya Komisi II, dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat menghargai diskusi ini yang membuka perspektif baru tentang pentingnya kolaborasi antara LSM dan anggota DPRD dalam mendukung pembangunan daerah. Semoga hubungan ini terus terjalin baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata N. Rudiansah.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed