Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dari Bantuan Pemerintah Non Tunai ( BPNT ) di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masyarakat merasa kecewa. Penerima manfaat komplain mengenai salah satu item jenis buah pir busuk yang dikirim dari suplayer ke E-Warong tidak layak di konsumsi yang diberikan kepada masyarakat penerima. Senin (27/12/2021)
Seperti saat ini yang terjadi di Kelurahan Kertasari, KPM menerima buah pir yang ada dipaketan BPNT itu komoditinya busuk dan tidak dapat dikonsumsi oleh penerima.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanya menjelaskan kekecewaannya. “Buah pir yang didapatkan dari pembagian BPNT buahnya sudah pada busuk, bagaimana buah busuk harus kami konsumsi, ujar warga.
Sementara dikatakan, Yusuf Supriatna ketua divici bidang investigasi DPN LSM-KAMPAK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia ) mengatakan, bahwa dirinya sangat prihatin dengan yang terjadi menimpa warga terkait penyampaian bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dengan produk yang tidak sesuai.
Selain buah pir yang busuk berasnya juga banyak menirnya dan hasil pembuktian timbangan beras juga diduga kurang 2 one bagaimana bisa dikonsumsi dan merugikan warga kalau sudah tidak layak di konsumsi hal ini menjadi temuan akibat kelalaian berbagai pihak.
Kami sangat prihatin dan mengecam keras oknum suplayer yang memberikan sembako tersebut ke E-Warong. Pasalnya KPM kan membeli sembako seharusnya sesuai dengan nilai yang ada di kartu kombo yang diberikan, jangan samapai program BPNT ini di jadikan ajang bisnis untuk segelintir orang atau pengusaha yang ingin meruap keuntungan yang besar dari masyarakat miskin”, ungkapnya.
Seharusnya, Tim Kordinasi (Tikor) Kabupaten Bekasi bisa mengevaluasi kinerja TKSK yang ada di Kecamatan, agar tak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat.
(Red)
Komentar