oleh

Klarifikasi Kesbangpol Provinsi Banten terkait Spanduk Beredar

Serang, Kemajuanrakyat.id-Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Kesbangpol Provinsi Banten, H. Holil Badawi, S.Ag., MM, memberikan klarifikasi terkait spanduk bertuliskan “Berbeda Suara Tetapi Tetap Satu Juga” yang sempat beredar di beberapa wilayah Provinsi Banten.

Dalam wawancara eksklusif bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Jumat, (22/11/2024).

H. Holil Badawi menjelaskan bahwa spanduk tersebut dibuat untuk menggambarkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang mengedepankan perbedaan sebagai bagian dari persatuan bangsa. Namun, menurutnya, meski maksudnya positif kalimat tersebut dapat menimbulkan tafsiran yang berbeda di kalangan masyarakat.

“Memang benar bahwa pesan yang ingin disampaikan adalah semangat keberagaman dan persatuan, namun kami menyadari bahwa kalimat tersebut bisa menimbulkan multitafsir atau penafsiran yang berbeda – beda di masyarakat, terutama dalam konteks politik saat ini,” ujar H. Holil Badawi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa spanduk tersebut telah diturunkan untuk menghindari potensi fitnah atau kesalahpahaman. “Meskipun kalimat tersebut tidak bermaksud buruk, demi menjaga agar tidak ada pihak yang merasa terprovokasi atau salah paham, kami memutuskan untuk menariknya,” jelasnya.

Menurut H. Holil, Kesbangpol Provinsi Banten mengambil langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang lebih damai menjelang periode politik yang penuh dinamika. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada laporan terkait pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, karena kalimat yang digunakan telah dianggap rasional.

“Kami belajar dari kejadian ini bahwa dalam komunikasi publik, apalagi di masa politik seperti sekarang, kita harus berhati – hati agar tidak menimbulkan tafsiran yang bisa merugikan banyak pihak. Semua pihak, termasuk kami, harus bijak dalam menyampaikan pesan,” tambahnya.

Spanduk yang sempat dipasang sebanyak 20 lembar tersebut, menurut H. Holil, hanya dipasang di satu area dan telah ditarik kembali setelah mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

Kesbangpol Provinsi Banten berharap agar langkah tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk menjaga keharmonisan dan persatuan dalam keragaman pandangan, serta menghindari potensi gesekan di kalangan masyarakat.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed