oleh

Kota Serang Bersiap Menjadi Magnet Investasi dengan DPMPTSP yang Proaktif

Serang, Kemajuanrakyat.id-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan bagi para investor. Kepala Dinas, Ritadi B. Muhsinun, M.Si,. Menegaskan bahwa salah satu langkah utama yang diambil adalah penghapusan pajak untuk investor yang belum memulai produksi.

Dalam wawancara eksklusif bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id. media online. Di Ruang Kantor. Pada Senin, (21/10/2024).

“DPMPTSP telah melaksanakan sejumlah kajian termasuk pembuatan peta potensi investasi di sektor pariwisata, perdagangan, jasa dan pertanian. Ini kami tawarkan dalam pameran seperti Apeksi, jelas Ritadi.”

Ritadi juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kerjasama dengan pengusaha melalui berbagai inisiatif, termasuk pelatihan SDM dan penyediaan aplikasi untuk mendukung kemitraan antara pelaku usaha. “Kami mengadakan pertemuan dengan Himpunan Pengusaha Indonesia untuk membahas pengembangan UMKM,” tuturnya.

Dalam jangka panjang, DPMPTSP mengarahkan fokusnya pada sektor UMKM yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Meskipun target investasi tahun ini baru mencapai 60% dari target, DPMPTSP optimis dapat mencapai target yang lebih tinggi di tahun mendatang.

Ritadi menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur untuk menarik lebih banyak investasi, terutama dalam bidang pariwisata dan perdagangan. “Kami mendorong investasi di bidang hotel dan pasar modern, meskipun saat ini masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur,” katanya.

Menutup wawancaranya, Ritadi mengundang para investor untuk berinvestasi di Kota Serang. “Keamanan, kemudahan dan biaya yang ringan adalah prioritas kami. Kami jamin investasi di Kota Serang akan menguntungkan,” tegasnya, sambil menyoroti tujuan utama pembentukan Kota Serang yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

DPMPTSP bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan undang – undang yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed