oleh

Kritik Terhadap Pembangunan USB SDN Karang Sentosa 04 : Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Temukan Ketidaksesuaian Teknis

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Karang Sentosa 04 yang berlokasi di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, Kamis (22/8/2024).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Andi Karya Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 5,2 miliar ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengungkapkan dalam kunjungannya ke lokasi, ditemukan beberapa penyimpangan dalam konstruksi bangunan tersebut.

“Dalam pemeriksaan kami, kedalaman galian pondasi cakar ayam bervariasi antara 150 cm hingga 147 cm, yang jelas tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Selain itu, lapisan hamparan pasir setebal 10 cm yang seharusnya ada pada tapak pondasi juga tidak ditemukan,” ungkap Rudiansah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lantai kerja pondasi hanya memiliki ketebalan kurang dari 5 cm, jauh di bawah spesifikasi teknis yang seharusnya. Kritik juga diarahkan pada metode pengecoran pondasi cakar ayam yang dilakukan secara manual, yang menurutnya menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan daya tahan struktur bangunan.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya proyek ini dilakukan dengan kualitas yang memadai dan sesuai dengan perencanaan yang sudah disetujui,” tegasnya.

Kritik ini menyoroti pentingnya kualitas pembangunan fasilitas pendidikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para siswa dan tenaga pengajar di masa depan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait.

DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan siap melayangkan surat jika ditemukan indikasi penyimpangan lebih lanjut,” pungkas Rudiansah.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed